Rapat dibuka oleh Camat Seririt, dengan beberapa arahan terkait keprihatinan bahwa sampai saat ini masih ada 7 desa di Kecamatan Seririt yang belum tuntas penyelesaian penegasan batas wilayahnya dan meminta sinergitas seluruh pihak mulai dari perbekel, perangkat desa maupun tokoh – tokoh maupun masyarakat mewujudkan kesepahaman antar pihak guna percepatan penyelesaian penegasan batas desa di wilayah Kecamatan Seririt.
Arahan Kepala Bagian Pemerintahan ;
Pemerintahan dan Administrasi Wilayah ;
Pembagian peta secara simbolis oleh Kepala Bagian Pemerintahan dan diterima oleh Sekretaris Desa Banjarasem.
Dalam rapat dimaksud ternyata kembali memunculkan beberapa permasalahan batas desa yang sebelumnya telah dianggap tuntas namun ternyata masih perlu dimusyawarahkan kembali yakni ; Batas antara Desa Lokapaksa dengan Desa Pangkungparuk yang berlakasi di Lebah Mantung, Batas Desa Sulanyah dengan Desa Tangguwisia, dan Batas antara Desa Bubunan dengan Desa Sulanyah.