Singaraja, 5 Mei 2026 – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Sekretariat Daerah melaksanakan rapat pembahasan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja bersama Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan rencana kerja sama guna mendukung penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin oleh Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik, Made Era Oktarini, S.TP., M.M., serta diikuti oleh Tim Kerja Sama Daerah. Pelaksanaan rapat dilakukan secara hybrid, bertempat di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng dan terhubung secara daring melalui Zoom Meeting bersama Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali.
Pembahasan dalam rapat difokuskan pada Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja yang akan menjadi dasar pelaksanaan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali.
Bagian Pemerintahan dan Pertanahan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng turut melaksanakan fasilitasi dan koordinasi dalam proses pembahasan tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan tugas koordinasi pemerintahan dan kerja sama daerah.