Singaraja, 18 Mei 2026 – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Sekretariat Daerah melaksanakan rapat pembahasan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng terkait sinergi penanggulangan kebakaran dan penyelamatan lintas kabupaten/kota se-Bali (Agni Raksa Bali). Rapat dilaksanakan di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas substansi Perjanjian Kerja Sama yang akan menjadi dasar pelaksanaan sinergi penanggulangan kebakaran dan penyelamatan lintas kabupaten/kota di wilayah Provinsi Bali.
Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari upaya koordinasi antar pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan yang terintegrasi sesuai dengan ruang lingkup kerja sama yang direncanakan.
Bagian Pemerintahan dan Pertanahan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng turut melaksanakan fasilitasi dan koordinasi dalam proses pembahasan Perjanjian Kerja Sama tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan tugas koordinasi pemerintahan dan kerja sama daerah.