(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan Dan Pertanahan

Pemkab Buleleng Bahas PKS Ketenagalistrikan Bersama PLN Bali Utara

Admin pemtansetda | 29 April 2026 | 18 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Sekretariat Daerah melaksanakan rapat pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali dan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Bali Utara pada Rabu, 29 April 2026.

Rapat ini membahas rencana kerja sama terkait pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, serta mekanisme pembayaran rekening listrik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan pihak PLN dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih tertib dan efisien.

Melalui pembahasan ini, diharapkan terbangun kesepahaman dalam pelaksanaan kerja sama yang mampu mengoptimalkan pendapatan daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.