(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan Dan Pertanahan

SOSIALISASI PENERAPAN MANAJEMEN TALENTA MELALUI APLIKASI SIMATA BKN

Admin pemtansetda | 22 Juli 2026 | 48 kali

Dalam rangka mendukung penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN), telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta melalui Aplikasi SIMATA BKN secara daring melalui Zoom Meeting, yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman terkait penerapan manajemen talenta ASN serta pentingnya pemutakhiran data kepegawaian.

Dalam sosialisasi disampaikan bahwa penerapan Manajemen Talenta ASN mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 beserta perubahannya, dengan dukungan aplikasi SIMATA BKN sebagai instrumen dalam pemetaan talenta ASN.

Penilaian talenta ASN dilakukan berdasarkan dua komponen utama, yaitu kinerja sebesar 50 persen dan potensi sebesar 50 persen. Hasil penilaian tersebut selanjutnya digunakan untuk melakukan pemetaan ASN ke dalam 9 Box Talent Pool, yang menjadi salah satu dasar dalam pengembangan karier ASN.

Selain materi terkait pemetaan talenta, seluruh ASN juga diimbau untuk memastikan kelengkapan dan melakukan pemutakhiran data pada aplikasi MyASN, khususnya pada bagian riwayat sertifikat nonkeahlian, riwayat sertifikat keahlian, serta riwayat penghargaan.

Kelengkapan dan validitas data ASN pada MyASN menjadi hal penting karena dapat berpengaruh terhadap hasil pemetaan talenta, pengembangan kompetensi, serta proses manajemen karier ASN ke depannya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat berperan aktif dalam mendukung penerapan manajemen talenta dengan memastikan data kepegawaian yang dimiliki lengkap, akurat, dan mutakhir. Dengan demikian, proses pemetaan talenta dan pengembangan karier ASN dapat dilaksanakan secara lebih objektif, terukur, dan sesuai dengan kompetensi serta potensi masing-masing ASN.