Pada Kamis, 11 Juni 2026, Staf Admin Bagian Pemerintahan dan Pertanahan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan pelatihan mengenai pencatatan transaksi non tender dan swakelola.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari peningkatan pemahaman terkait proses pencatatan transaksi pada sistem pengadaan, khususnya terhadap transaksi non tender dan kegiatan swakelola yang telah direalisasikan.
Dalam pelaksanaan kegiatan disampaikan bahwa seluruh belanja yang telah terealisasi diharapkan dapat segera dilaporkan pada sistem e-Proc Buleleng. Hal tersebut bertujuan untuk mendukung ketertiban administrasi dan ketepatan pelaporan pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan.
Keikutsertaan Staf Admin Bagian Pemerintahan dan Pertanahan dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan administrasi dan pelaporan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.