Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat pembahasan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali pada Selasa, 5 Mei 2026.
Rapat yang dilaksanakan secara hybrid ini dipimpin oleh Made Era Oktarini selaku Staf Ahli Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Kegiatan diikuti oleh Tim Kerja Sama Daerah dan berlangsung di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, serta terhubung secara daring melalui Zoom Meeting dengan pihak Ombudsman RI Provinsi Bali.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Ombudsman RI dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam rapat tersebut dibahas penyusunan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja sebagai landasan kerja sama kedua belah pihak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buleleng.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, berintegritas, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat di Kabupaten Buleleng.