Busungbiu – Dalam rangka mendukung percepatan implementasi digitalisasi bantuan sosial (Perlinsos) di Kabupaten Buleleng, Bagian Pemerintahan dan Pertanahan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pendataan Perlinsos di wilayah Kecamatan Busungbiu selama dua hari, pada 16–17 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran tentang Percepatan Perluasan Digitalisasi Bantuan Sosial di Kabupaten Buleleng.
Pada hari pertama, Kamis (16/7), pendataan dilaksanakan di Desa Tinggarsari dan Desa Subuk. Selanjutnya pada hari kedua, Jumat (17/7), kegiatan dilanjutkan di Desa Kedis dan Desa Titab. Melalui pembagian tim tersebut, proses pendataan dapat berjalan lebih efektif sehingga seluruh sasaran di wilayah binaan dapat terlayani secara optimal.
Selama kegiatan berlangsung, tim melakukan pendampingan kepada masyarakat dalam proses pendataan serta memastikan data yang dihimpun sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Pendataan ini menjadi bagian penting dalam mendukung akurasi data penerima bantuan sosial sekaligus mendorong implementasi sistem digital yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap proses digitalisasi pelayanan perlindungan sosial dapat berjalan secara optimal, sehingga masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memperoleh akses terhadap program bantuan sosial secara lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran.