Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah melaksanakan Rapat Koordinasi terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdampak perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng.
Rapat koordinasi dibuka oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng. Dalam arahannya disampaikan bahwa perubahan SOTK yang terjadi di sejumlah OPD memerlukan penyesuaian dalam proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi ini, para peserta yang berasal dari OPD terkait diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah penyesuaian dalam proses pengadaan barang dan jasa pasca perubahan SOTK. Hal ini penting untuk memastikan pelaksanaan kegiatan tetap berjalan efektif, tertib administrasi, serta tidak menimbulkan kendala dalam proses pengadaan.
Selain itu, dalam rapat juga ditekankan pentingnya melakukan mitigasi risiko terhadap proses pengadaan barang dan jasa yang terdampak perubahan SOTK. Mitigasi risiko tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi permasalahan yang dapat muncul, sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat tetap berjalan lancar, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan yang berlaku.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar perangkat daerah serta memberikan kejelasan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di tengah adanya penyesuaian kelembagaan akibat perubahan SOTK. Dengan demikian, program dan kegiatan pemerintah daerah tetap dapat terlaksana secara optimal dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.