(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan Dan Pertanahan

Pemkab Buleleng Bahas MoU dan PKS dengan PT PLN (Persero) untuk Penguatan Pelayanan Kelistrikan

Admin pemtansetda | 02 Maret 2026 | 61 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Sekretariat Daerah melaksanakan rapat pembahasan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali, khususnya Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Bali Utara.

Kegiatan rapat berlangsung pada Senin, 2 Maret 2026 pukul 13.30 WITA, bertempat di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng. Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam memperkuat koordinasi serta menyusun landasan kerja sama yang strategis antara pemerintah daerah dan pihak PLN.

Pembahasan difokuskan pada upaya peningkatan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat, percepatan dukungan infrastruktur ketenagalistrikan, serta sinergi dalam mendukung program pembangunan daerah di Kabupaten Buleleng.

Melalui rapat ini, diharapkan terjalin kerja sama yang efektif, berkelanjutan, dan saling mendukung antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan PT PLN (Persero), khususnya dalam mewujudkan layanan kelistrikan yang andal, merata, dan berkualitas bagi masyarakat Buleleng.