Pada Rabu, 10 Juni 2026 pukul 09.00 WITA, telah dilaksanakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penghapusan Piutang, Pengajuan Utang/Pinjaman Jangka Pendek, Kerja Sama dengan Pihak Lain, dan Investasi pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bidang Kesehatan secara daring melalui Zoom.
Rapat dilaksanakan dalam rangka pengharmonisasian rancangan Peraturan Bupati guna penyelarasan substansi dan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Materi yang dibahas dalam rapat meliputi pedoman penghapusan piutang pada BLUD bidang kesehatan, mekanisme pengajuan utang atau pinjaman jangka pendek, tata cara kerja sama dengan pihak lain, serta pengaturan investasi pada BLUD bidang kesehatan.
Berdasarkan hasil pembahasan, diperoleh masukan dan penyempurnaan terhadap substansi rancangan Peraturan Bupati yang selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai hasil harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dan perangkat daerah terkait.
Bagian Pemerintahan dan Pertanahan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng turut mengikuti pelaksanaan rapat tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan fasilitasi dan koordinasi terhadap proses penyusunan produk hukum daerah.